BANNER KABUPATEN LUWU

Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Di Luwu Timur Kian Mengerucut

Kantor Inspektorat kabupaten Luwu Timur
Kantor Inspektorat kabupaten Luwu Timur

Malili_Lutim, Libasnews.co.id-

Dugaan kasus korupsi dana Desa tahun anggaran 2017 yang menyeret kurang lebih 124 Desa di Kab Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bergulir ditangan Satreskrim Polres Luwu timur kini semakin menguat.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengaku sisa menunggu hasil audit inspektorat kabupaten Luwu Timur.

Sebagaimana diketahui, saat ini, sedikitnya ada 4 jenis kegiatan penggunaan anggaran keuangan didesa yang kini ditangani aparat kepolisian karena dugaan korupsi.

Kegiatan yang disinyalir merupakan program “titipan” Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Luwu Timur tersebut, diantaranya : Pengadaan internet Desa, Pengadaan Papan Transparansi, Pengadaan Tenda Kerucut, dan pengadaan Peta Potensi Desa

Ke-4 jenis kegiatan tersebut dianggarkan secara serentak ditiap Desa se-Luwu Timur.

Sejak masuknya permintaan audit ke-4 item pekerjaan tersebut, pihak Inspektorat Lutim telah menyelesaikan dan menyerahkan 2 hasil auditnya kepada penyidik polres lutim beberapa waktu lalu.

Hasil audit yang diserahkan kepada penyidik, yakni Pengadaan Internet Desa, dan Papan Transparansi Desa.

Ditemui diruang kerjanya rabu, 6/1/2021, Salam Latif, Kepala Inspektorat Kab Luwu Timur, berjanji akan segera merampungkan audit yang masih tersisa, dan secepatnya akan mengirimkannya kepada penyidik.

“Saya baru mau rapat. Nanti saya rampungkan semua secepatnya. Kalau bisa minggu ini dikirim ke Polisi,” jelasnya.

Untuk diketahui, tenda kerucut Perdesa dianggarkan senilai Rp,16,000,000 (enam belas juta rupiah). Sedangkan  Peta Potensi Desa dianggarkan senilai Rp,10,000,000 (sepuluh juta rupiah). (AR)

ARTIKEL TERKAIT
Visi - Misi RSUD Sawerigading Palopo