
Palopo, Libasnews.co.id-
RSU St.Madyang palopo kini memperkenalkan layanan pemeriksaan Kanker serviks dengan menggunakan metode IVA dan Pap Smear.
Hal itu disampaikan melalui laman resmi Instagramnya, Kamis, 17/11/2022.
Dilaman tersebut pihak RSU. St. Madyang menjelaskan jika kanker serviks yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HVS) dapat dideteksi dengan menggunakan metode IVA dan Pap Smear.
Dikutip dari laman dikutip dari laman alodokter.com, kanker serviks merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian. Tetapi penyakit tersebut dapat disembuhkan bila terdeteksi dan ditangani secara dini.
Pemeriksaan Pap Smear merupakan prosedur pengambilan sampel jaringan serviks atau leher rahim guna memeriksa kondisi sel-sel serviks di laboratorium.
Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mendeteksi ada tidaknya kelainan pada sel atau jaringan di serviks yang mengarah ke kanker serviks.
Pap smear dianjurkan untuk dilakukan secara berkala, yaitu setiap 3–5 tahun, tergantung pada riwayat penyakit dan usia. Pap smear biasanya sudah bisa dilakukan sejak usia 21 tahun, atau wanita yang sudah aktif berhubungan seksual.
Selain Pap Smear, proses pemeriksaan untuk mendeteksi kanker serviks juga dapat dilakukan dengan IVA Test.
Dikutip dari laman halodoc.com, IVA Test diketahui merupakan salah satu pemeriksaan Kanker Serviks dengan cara Inspeksi visual dengan asam asetat.
Pemeriksaan ini berguna untuk mencari DNA HPV yang dilakukan oleh ahli medis.
Pada pemeriksaan ini, dokter dapat melihat secara langsung lesi dan perubahan lainnya pada serviks yang cukup besar dan mungkin saja membutuhkan perawatan.
Prosedur untuk IVA test terbilang cukup mudah untuk dilakukan. Para ahli medis hanya perlu menyeka cuka, yaitu asam asetat, yang dilakukan pada serviks, setelah itu akan dilihat jika terdapat area yang berubah warna. Jaringan serviks yang normal tidak akan terpengaruh oleh kandungan asam asetat tersebut. Jika terdapat sel kanker, bagian pada leher rahim tersebut akan berubah menjadi putih. Setelah dipastikan, penanganan lebih lanjut dapat dilakukan. (Arni)